Rumah Sakit Islam (bagian pertama)
Rumah Sakit dalam Islam
Oleh Si Jim-Bieru
Perhatian Islam Terhadap Orang Sakit
Islam agama rahmatan lil ‘alamin yang turun untuk mengatur kehidupan manusia agar bahagia di dunia dan bahagia di akhirat, bahagia di dunia dengan aturan-aturan yang memudahkan manusia itu mengarungi kehidupan dan sekaligus menjaga dan mengatasi berbagai musibah yang menimpa nya.
Musibah merupakan sunatullah sehingga kapan pun dan dimanapun manusia akan mengalaminya walapaun dengan jenis kemadaharatan yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan kebijakan dari Allah Swt, ada yang di coba oleh kekurangan pangan, rasa takut, bencana alam termasuk cobaan berupa penyakit dan lain-lain.
Karena nya, Islam menganjurkan kepada umat manusia agar selalu menjaga kesehatan dan ketika di uji dengan musibah penyakit di anjurkan untuk berobat, bersabar dan tawakal terhadap nya.
Penyakit yang menimpa anak adam adalah sudah ketentuan Allah Swt dan Allah Swt pun yang menyembuhkan nya sebagaimana firman Nya
"Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku"(Ash-Shu’ara’ 80)
Abu Hurairah ra, ia berkata:
"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Allah pula yang menurunkan penawarnya".HR Bukhari Msulim
Usamah Bin Syarik, ia berkata:
"Saya bersama Nabi saw dan datanglah orang-orang arab mereka bertanya, wahai Rosulullah! apakah kami boleh berobat?Rosulullah Saw menjawab: Ya, wahai hamba Allah berobatlah kamu sekalian karena Allah Aza wa Jalla tidak menciptakan suatu penyakit kecuali menciptakan penawarnya selain satu penyakit, mereka bertanya lagi "apa yang satu itu"? Rosulullah saw menjawab: Tua. HR Ahmad
Allah Swt maha penyayang dan maha pemberi kemudahan bagi hamba Nya yang sakit untuk tidak melakukan kewajiban atau menganti dengan kewajiban lainya.Itu semua agar manusia sebagai hamba Allah tidak merasa susah,sempit dan keberatan dalam melaksanakan ajaran agama, seperti firmal Nya
"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan." Al Hajj 78
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun. AlQuran Surah:4.An-Nisa’ 43
Imam Asuyuthi mengutip dari Mujahid tentang ayat di atas, bahwasanya ini turun pada seorang dari kaum Anshor yang sakit.Dia tidak mampu berdiri dan tidak punya pembantu yang menolong nya, kemudian dia ber wudhu dan datanglah Rosulullah saw turunlah ayat di atas.Sedangkan menurut Ibn Abbas ayat itu turun mengenai seorang laki-laki yang menderita penyakit cacar atau luka atau bisul bernanah kemudian dia berhadas besar dan takut kalau mandi akan mati(bertambah parah) sehingga dia bertayamum.
Bahkan Allah Swt karena maha penyangnya sampai membatalkan sala satu kewajiban bagi seorang muslim karena sakit yang di deritanya seperti ayat di bawah ini.
Firman Allah Swt:
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, AlQuran Surah:9.At-Taubah 91.
Rosulullah Saw sangat menganjurkan bagi setiap muslim untuk memperhatikan saudaranya yang sakit serta mengunjunginya, bahkan beliau menjadikan sebagai hak seorang muslim atas muslim lainya.
Sabda Rosulullah saw
Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rosulullah Saw bersabda:"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara: (1) Apabila engkau menjumpainya engkau berikan salam kepadanya (2) Apabila ia mengundangmu engkau memperkenankan undangannya (3) Apabila ia meminta nasehat, engkau menasehatinya (4) Apabila ia bersin dan memuji Allah, hendaklah engkau mentasymitkannya (berdoa untuknya) (5) Apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya (6) Apabila ia mati hendaklah engkau antarkan jenazahnya.HR Bukhari
Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang muslim terhadap saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring jenazah.HR Muslim
Imam Bukhari meletakan hadist tersebut di bab tentang janazah akan tetapi imam Ibn Hajar mengutipnya di bab wajib menjenguk orang sakit. menurut Ibn Bathal perintah menjenguk orang sakit adalah wajib kifayah seperti memberi makan orang lapar atau memerdekakan budak, juga bisa mengandung sunnah karena anjuran untuk nyambung silaturahmi dan persahabatan.
Hadist zaid Bin Arqam, dia berkata:Rosulullah saw menjenguk saya ketika dua mata saya sakit". HR Abu Dawud dan di shohihkan oleh Hakim serta Imam Bukhari memuat di kitabnya Adabul Mufrad.
Rosulullah Saw tidak hanya menganjurkan untuk menjenguk orang yang sakit akan tetapi berusaha juga untuk mengobatinya walaupun dengan meminta tolong dengan orang lain yang ahli di bidang penyakit tersebut seperti penyakit yang menimpa sahabat nabi yang bernama Sa’ad Bin Abi Waqash, beliau sakit berat di Makkah kemudian Rosulullah saw menjenguknya dan berkata:" Panggilah Al hars Bin Kaldah untuk mengobati Sa’ad Bin Abi Waqash".Al Hars Bin Kaldah adalah seorang dokter pada zaman Rosululah Saw, beliau mendiagonsa Sa’ad Bin Abi Waqash kemudian berkata:"tidak apa apa", terus memberinya beberapa kurma ajwa dan bebrapa terong sebagai obat dan sembuh.
Begitu pentingnya masalah menyantuni orang sakit Imam Bukhari mengelompokan hadist-hadist menjadi beberapa bab seperti, bab wajib menjenguk orang sakit, menjenguk anak anak yang sakit, menjenguk orang-orang arab yang sakit, menjenguk orang-orang musyrik dan bab menjenguk wanita terhadap laki-laki seperti Ummu Darda menjenguk seorang laki-laki yang taat beribadah dari kaum Ansor.
Itulah keindahan Islam, Allah Swt dan Rosul Nya sangat memperhatikan orang-orang yang sedang sakit dan mendorong untuk berobat dan merawatnya hingga sembuh, tidak membeda-bedakan kaya miskin, tua muda, Islam non Islam, laki-laki atau perempuan.Subhannalllah.
Awal Mula Rumah Sakit Islam
Rumah Sakit merupakan sarana penyembuhan yang sangat penting sejak zaman awal Islam walapaun belum dalam bentuk yang resmi dan permanen seperti sekarang ini, lebih-lebih zaman sekarang dengan beragam dan tingkat konsumsi manusia yang berpotensi menimbulkan penyakit-penyakit baru yang sebelumnya masih jarang sehingga kebutuhan akan rumah sakit sudah termasuk kebutuhan mendesak.
Nah jadi kapan awal mula rumah sakit dalam Islam?
Untuk melihat awal mula atau batu pertama rumah sakit dalam Islam kita perlu menengok ke belakang yaitu sewaktu terjadinya perang Khandak yang terjadi empat tahun setelah Rosullah Saw dan para Sahabatnya hijrah ke Madinah, tepatnya pada tahun ke 5 hijriyah bertepatan tahun 622 masehi.
Pada perang tersebeut sala seorang sahabat nabi yang bernama Sa’ad Bin Mu’az luka-luka di bagian mata sampai nampak kehitaman karena terkena lemparan anak panah oleh seorang musyrik Quraish yang bernama Habban Ibn Gaziqah, dalam riwayat lain bernama Hafajah Bin ‘Ashim Bin habban.
Nabi saw melihat kenyatan tersebut sebagai mana di ungkapkan oleh Ibn Ishaq (w 151 H, 768 M), beliau mengambil langkah cepat dengan membawa Sa’a Bin Mu’az ke tenda di dalam Mesjid Nabawi yang di buat oleh seorang perempuan bernama Rufaidah.Dia sudah berpengalaman mengobati korban-korban sebelumnya seperti saat perang Uhud sampai perang Khandak yang Sa’ad Bin Mu’ad sala satu korban nya.
Dari hal di atas dapat kita tarik dua poin penting yang menunjukan praktek Rufaidah di atas sebagai cikal bakal rumah sakit dalam Islam walapaun waktu itu belum di lembagakan istilah rumah sakit ( Mustasyfaa’), pertama keahlian Rufaidah sebagai tenaga medis yang sering membantu para korban mulai dari perang Uhud dan Khandak, kedua adanya tempat husus mengobati korban walapaun masih dalam bentuk sederhana berupa tenda dan ketiga adanya obat-obatan yang dibawa Rufaidah saat mengobati.
Pada perang berikutnya seperti perang Haebar lebih banyak lagi para kaum hawa ikut andil dalam jihad dengan membantu para korban, seperti Amimah Binti Qoish Bin Abi Shult Al Gifariyah, Ummu Sanan dan Ummu Muthawi.Amimah Binti Qoish Bin Abi Sult juga mahir mengajar para kaum hawa mengenai cara menolong orang-orang luka dan merawatnya, kemudian berikutnya ada Zaenab seorang dokter dari bani ‘Aud yang ahli mengobati mata dan luka-luka.
Bersambung ke bagian ke 2