Muhammadiyah
Sunday, August 28th, 2005- PP Muhammadiyah Masa Da’wah 2005-2010
Setelah dipilih oleh Muktamar PP Muhammadiyah telah melakukan kegiatan penting. Misalnya, membuat susunan PP Muhammadiyah, mentanfizkan Hasil Keputusan Muktamar ke-45 dan menetapkan badan pembantu, yaitu majelis, lembaga dan biro. Juga merancang tugas-tugas dan fungsi utama PP Muhammadiyah.
Susunan PP Muhammadiyah Periode 2005-2010 adalah sebagai berikut;
Penasehat: Prof Dr HM Amien Rais,MA, Prof Dr Ahmad Syafii Maarif,MA ,Prof drs H.Asmuni Abdurrahman, Prof Dr H Ismail Suny SH MCL dan Ustadz KH Abdurrahim Noor, MA.
Ketua Umum: Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA.
Ketua-ketua: Prof drs H Abdul Malik Fadjar, M.Sc, Drs H Haedar Nashir Msi, Drs KH Muhammad Muqoddas Lc Mag, Dr H Yunahar Ilyas, LC, Mag, Prof Dr Bambang Sudibyo, dr H Sudibyo Markus dan KH.M Muchlas Abror.
Sekretaris Umum: Drs KH Abd Rosyad Sholeh
Sekretaris-sekretaris: Drs HA Dahlan Rais M Hum, Drs HM Goodwill Zubair
Bendahara Umum: Prof Dr H Zamroni
Bendahara: Prof Dr Fasichu Lisan Apt.
Susunan PP Muhammadiyah ini dilengkapi dengan 9 Majelis, 7 Lembaga dan 3 Biro. Yaitu Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang, Majelis Dikdasmen, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Majelis Pendidikan Kader, Majelis Wakaf dan ZIS, Majelis Kesehatan dan Kesejateraan Masyarakat dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat. Tujuh Lembaga yang ada di PP Muhammadiyah adalah Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Lemaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri, Lembaga Seni Budaya, Lembaga Hukum dan HAM, Lembaga Lingkungan Hidup, Lembaga Pustaka dan Informasi dan Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan, Tiga Biro yang ada di PP dan melekat dengan Sekretaris dan Bendahara adalah Biro Organisasi, Biro Keuangan dan Biro Pengendalian Program. Bersama dengan Ketua Ortom, nantinya, Ketua Majelis dan Lembaga menjadi anggota ex oficio Pleno PP Muhammadiyah. Yaitu ikut mendatangi sidang-sidang Pleno PP Muhammadiyah.
Mengingat tantangan dan masalah yang dihadapi Muhammadiya makin berat maka menurut Ketua PP Muhammadiyah drs Haedar Nashir Msi, PP Muhammadiyah akan menjalankan tiga fungsi utama. Pertama, fungsi organisasi, yaitu melaksanakan semua keputusan Muktamar dan Tanwir. Jelas ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kedua, fungsi strategis,menyangkut jawaban Muhammadiyah terhadap masalah keumatan, bebangsaan dan kemanusiaan global. Muhammadiyah makin dituntut untuk menjalankan fungsi strategis ini mengingat harapan umat Islam, bangsa Indonesia dan dunia global terhadap Muhammadiyah makin tinggi. Ketiga menjalankan fungsi pelayanan warga dan pimpinan Muhammadiyah di bawahnya. Misalnya, meresmikan amal-amal usaha Muhammadiyah, mendatangi da bersilaturahmi ke daerah-daerah.
Dalam waktu dekat PP Muhammadiyah juga akan merumuskan rencana strategisnya di Sawangan Jawa Barat.


